Memasuki momen lebaran seperti ini, karcis parkir di Jogja merupakan salah satu topik pembahasan yang cukup menarik. Hampir setiap tahun berita ini selalu muncul sekaligus menjadi bahan perbincangan para netizen.
Jika tahun-tahun sebelumnya terkenal dengan nuthuk, atau harga tarif yang sengaja dinaikkan berkali-kali lipat. Pada edisi lebaran kali ini, juru parkir Kota Yogyakarta kembali menjadi perbincangan netizen, kira-kira kenapa?
Karcis Parkir di Jogja Sekaligus Titip Helm
Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial X atau sebelumnya adalah Twitter. Ada seorang netizen yang mengunggah foto karcis parkir tersebut, awalnya tidak mencurigakan sama sekali. Bahkan kalau dilihat memang tiket resmi dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Tetapi, kalau melihatnya lebih teliti lagi, ternyata ada satu kertas kecil sengaja ditambahkan yaitu biaya titip helm.
Dalam kertas tersebut menuliskan uang 1000 ribu untuk satu helmnya. Hal ini menjadi ramai diperbincangkan netizen, karena biayanya bertambah dari 2000 ribu rupiah menjadi 3000 ribu rupiah. Karcis parkir di Jogja memang selalu menjadi polemik tersendiri setiap tahunnya. Dalam kasus ini sedikit lucu dan unik, karena semua pengunjung tidak akan bisa menghindarinya.
Karena setiap kendaraan bermotor pasti membawa satu helm kalau berboncengan berarti ada 2. Belum lagi saat membawa anak, demi keselamatan akhirnya memakai pelindung khusus, artinya harus membayar 3. Dengan kata lain saat melakukan pembayaran karcis parkir di Jogja setiap wisatawan harus memberi 5 ribu rupiah.
Walaupun angka tersebut masih tergolong murah, tetapi pungutan liar ini seharusnya tidak terjadi. Terlebih untuk Kota Yogyakarta sendiri menjadi tujuan utama para pemudik untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Kalau satu tempat saja harus membayar sekian bila mengunjungi beberapa tempat habis berapa?
Komentar Dinas Perhubungan Yogyakarta
Viralnya foto karcis parkir di Jogja tersebut ternyata sampai juga di telinga Sekretaris Dishub yang akhirnya memberikan pernyataannya. Di mana kondisi tersebut sudah termasuk bagian ilegal dan seharusnya tidak diperbolehkan. Maka dari itu, pihak instansi terkait saat ini sedang menindak lanjuti perkara ini.
Takutnya, akan menimbulkan keresahan bagi seluruh masyarakat terutama para pemudik yang ingin menikmati Daerah Istimewa ini. Keadaan tersebut juga berpengaruh pada kunjungan wisatawan, bisa-bisa mereka target dua juta wisman selama lebaran 2024 ini sulit tercapai.
Bahkan, kemungkinan angkanya akan turun dibandingkan tahun lalu. Karcis parkir di Jogja memang selalu menjadi polemik setiap tahunnya. Tetapi, tahun ini mereka lebih kreatif memanfaatkan celah yaitu menambahkan jasa penitipan helm dan menariknya 1000 rupiah.
Kesulitan Pihak Dinas Dalam Menemukan Pelaku
Yulianto selaku pihak dishub akan mencoba mencari tahu sekaligus mendalami kasus ini lebih lanjut. Bahkan, kalau benar kenyataan foto tersebut, lelaki itu tidak akan segan-segan memberikan hukuman sekaligus pembinaan. Sayangnya, pada postingan yang diunggah oleh @merapi_uncover di akun X tersebut.
Foto tiket yang diunggah tersebut tidak ada nama tempatnya. Maka dari itu, untuk penelusurannya sendiri sedikit terhambat. Walau begitu, pihak dishub sendiri masih bisa melakukan pengecekan langsung. Mereka akan memanfaatkan nomor registrasi, di mana angka tersebut mampu menunjukkan letak wilayahnya, sehingga dapat ditelusuri lebih lanjut.
Penelusuran itu memang membutuhkan waktu, jadi tidak bisa serta merta langsung menemukan oknumnya. Perlu waktu serta kerja sama antar berbagai pihak sehingga juru parkir nakal ini bisa dipanggil.
-
Bukan Merupakan Pelanggaran
Dishub sendiri sebenarnya menilai bahwa kejadian ini memang menjadi modus baru. Menariknya, kalau disebut dengan pelanggaran memang bukan sepenuhnya. Hal ini merujuk pada peraturan daerah khususnya mengatur soal perparkiran. Dalam peraturan tersebut memang menyebutkan bahwa tarif tersebut di atur oleh pemerintah daerah. Jika dalam tiket itu tertulis angka 2 ribu rupiah, maka sudah sewajarnya sehingga bukan merupakan pelanggaran.
Jika ada penambahan layanan jasa titip helm, kondisi tersebut seperti tambahan jasa yang diberikan kepada pelanggan. Mengingat momen lebaran ini pencurian helm bisa saja terjadi dan sangat marak. Dalam peraturan daerah karcis parkir di Jogja ini, tidak menyinggung persoalan helm atau barang milik pengendara. Karena barang tersebut sudah menjadi satu paket lengkap dalam tarif yang dibayarkan.
Bahkan menurut, dishub ketika helm tersebut ternyata harganya mahal, kemudian pengendara khawatir hilang, jukir bisa meminta biaya lebih. Opsi lainnya, mereka menyuruh pengunjung untuk mengamankannya sendiri. Kondisi ini memang dapat dimaklumi karena, pada saat menjaga kendaraan, jukir bukan hanya fokus pada satu motor saja. Kurang lebih musim liburan hampir di semua tempat bisa puluhan sampai ratusan.
Belum lagi kalau ada mobil, maka fokus jukir sendiri pasti akan terpecah. Terlebih kalau jalan sedang macet, mengatur keluar masuk kendaraan membuat beberapa motor lainnya sulit terpantau.
-
Tetap Melakukan Pembinaan
Sampai saat ini Dinas Perhubungan Kota Jogja terus mengadakan pembinan secara rutin. Terutama bagi petugas yang melanggar dan membuat tarif sendiri seperti ini, sehingga mereka bisa sadar sekaligus memahami.
Parkir merupakan salah satu poin penting dari bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat khususnya wisatawan. Dengan tertata rapi, bagus dan harga wajar membuat volume pengunjung akan terus meningkat.
Jika tahap pembinaan masih juga melanggar maka dishub tidak akan segan untuk mencabut izinnya. Karcis parkir di Jogja memang selalu menjadi polemik dan berita yang hangat untuk diperbincangkan setiap tahunnya.